HACKER, CRACKER & CARDING

 


Hallo, Selamat Datang di blog saya!

Perkenalkan, saya Erni Asti, seorang mahasiswi jurusan Teknik Informatika yang memiliki ketertarikan besar di dunia keamanan Cyber. Di blog ini, saya akan membahas berbagai topik menarik seputar dunia digital, khususnya tentang Hacker, Cracker, & Carding.

Apa sebenarnya perbedaan antara hacker dan cracker? Bagaimana teknik carding bekerja? Apakah semua hacker itu jahat? Semua pertanyaan tersebut akan saya kupas tuntas dengan pembahasan yang mudah dipahami. Jadi, jangan lupa untuk terus mengikuti blog ini agar tidak ketinggalan informasi menarik seputar dunia siber!


HACKER

Hacker


Hacker adalah individu dengan keahlian pemrograman tinggi yang mampu menembus sistem keamanan jaringan. Mereka menguasai komputer, perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan, menjadikan mereka sosok yang bisa menjadi ancaman atau justru pelindung dunia digital.

Peretasan bisa bertujuan baik maupun buruk. Ada hacker yang menguji dan memperkuat keamanan sistem, tetapi ada juga yang mengeksploitasi celah untuk kepentingan pribadi atau kriminal. Sasaran mereka beragam, mulai dari situs pemerintahan, perusahaan besar, hingga perbankan.

Meski sering dikaitkan dengan kejahatan cyber, tidak semua hacker adalah peretas jahat. Banyak di antaranya bekerja secara resmi untuk menjaga keamanan data. Dengan berbagai peran dan tujuan, hacker bisa menjadi ancaman atau justru garda terdepan dalam pertahanan dunia digital.


Sejarah Hacker

Istilah "hacking" pertama kali digunakan dalam konteks teknologi pada tahun 1955 oleh Technical Model Railroad Club di MIT untuk menggambarkan modifikasi sistem elektronik pada kereta model. Awalnya, hacker dianggap sebagai inovator yang kreatif dalam mengutak-atik teknologi.

Makna hacker mulai berubah pada 1979 ketika Kevin Mitnick membobol sistem Digital Equipment Corporation (DEC), menandai peretasan sebagai ancaman keamanan. Sejak itu, media sering mengaitkan hacker dengan kejahatan cyber yang menyasar pemerintah, perusahaan, dan perbankan.

Hacking juga berkembang menjadi alat aktivisme digital, dikenal sebagai hacktivisme. Kelompok seperti Anonymous, yang muncul pada 2003, menggunakan peretasan untuk menyuarakan isu sosial dan politik. Identitas mereka sering dikaitkan dengan topeng Guy Fawkes.


Jenis-Jenis Hacker

Menurut Panda Security, hacker dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan tujuan dan metode mereka:

  1. White Hat Hacker (Ethical Hacker)
    White hat hacker adalah peretas etis yang bertugas menguji, mengidentifikasi, dan memperbaiki celah keamanan suatu sistem. Mereka bekerja dengan izin resmi dan sering direkrut oleh perusahaan atau pemerintah untuk memastikan sistem tetap aman dari serangan siber.

  2. Black Hat Hacker
    Black hat hacker adalah peretas jahat yang membobol sistem secara ilegal untuk mencuri data, merusak sistem, atau melakukan tindakan kriminal lainnya. Mereka mengeksploitasi kelemahan keamanan untuk keuntungan pribadi, seperti pencurian identitas, penyebaran malware, atau pencurian finansial.

  3. Blue Hat Hacker

    • Hacker yang meretas dengan tujuan balas dendam terhadap individu atau organisasi yang pernah berselisih dengannya. Mereka bisa menyerang situs web, sistem, atau data pribadi target mereka.
    • Profesional yang dipekerjakan untuk menguji keamanan suatu sistem sebelum peluncuran. Perusahaan sering mengundang mereka untuk menemukan celah keamanan yang bisa dimanfaatkan peretas lain.
  4. Red Hat Hacker
    Red hat hacker bertindak sebagai "penegak hukum" dalam dunia siber. Mereka bekerja untuk pemerintah atau organisasi keamanan dalam melawan black hat hacker. Berbeda dari white hat hacker, mereka menggunakan metode agresif seperti menyerang balik peretas jahat dengan malware atau teknik peretasan lain untuk menghancurkan sistem mereka.

  5. Grey Hat Hacker
    Hacker ini berada di antara white hat dan black hat. Mereka meretas tanpa izin, tetapi tidak selalu berniat jahat. Terkadang, mereka menemukan celah keamanan dalam sistem dan melaporkannya kepada pemiliknya, namun bisa saja meminta imbalan sebagai kompensasi. Dalam beberapa kasus, mereka juga membocorkan informasi ke publik jika merasa celah keamanan tersebut tidak segera diperbaiki.


Metode Peretasan yang Digunakan Hacker

Hacker menggunakan berbagai teknik untuk membobol sistem dan mencuri data. Berikut beberapa metode umum yang sering digunakan:

  1. Peretasan Kata Sandi
    Hacker mencoba membobol kata sandi dengan metode brute force (mencoba berbagai kombinasi), dictionary attack (menggunakan daftar kata sandi umum), atau mencuri melalui kebocoran data.

  2. Infeksi Malware
    Hacker menyusupkan malware melalui phishing, email, atau unduhan berbahaya. Malware ini bisa berupa virus, trojan, ransomware, atau spyware yang dapat mencuri informasi, merusak sistem, atau mengambil alih perangkat korban.

  3. Penyadapan Email
    Hacker menggunakan kode tertentu untuk mencegat dan membaca email korban. Teknik ini memungkinkan mereka mencuri informasi pribadi, seperti data keuangan atau kredensial akun penting. Penggunaan enkripsi dapat membantu melindungi komunikasi email.

  4. Perekaman Keyboard (Keylogging)
    Program keylogger mencatat setiap ketikan pengguna, termasuk kata sandi dan informasi sensitif lainnya. Software ini sering disisipkan melalui malware atau di instal secara diam-diam di perangkat korban.

  5. Rekayasa Sosial (Social Engineering)
    Hacker memanipulasi korban untuk membocorkan informasi pribadi, misalnya dengan berpura-pura menjadi pihak resmi atau menggunakan teknik phishing melalui email dan situs web palsu.

  6. Akses Pintu Belakang (Backdoor)
    Hacker menciptakan celah tersembunyi dalam sistem menggunakan malware seperti trojan, memungkinkan mereka mengakses sistem tanpa diketahui oleh pemiliknya.

  7. Pemanfaatan Wi-Fi Tidak Aman
    Metode ini dikenal sebagai wardriving, di mana hacker menyusup melalui jaringan Wi-Fi publik atau tidak terenkripsi untuk mengakses perangkat yang terhubung dan mencuri data.

  8. Deepfake & Injection Attack

    • Presentation Attack: Menggunakan deepfake (wajah, suara, atau sidik jari palsu) untuk menipu sistem biometrik dan mengakses akun korban.
    • Injection Attack: Menyisipkan kode berbahaya ke dalam sistem keamanan biometrik untuk mendapatkan akses ilegal, seperti mengelabui pengenalan suara dengan audio deepfake.

Metode peretasan ini terus berkembang, sehingga penting bagi pengguna untuk meningkatkan keamanan digital dengan kata sandi kuat, enkripsi data, serta waspada terhadap ancaman siber.


Cara Melindungi Diri dari Hacker

Untuk menghindari ancaman hacker, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Gunakan Password yang Kuat & Berbeda
    Buat password yang unik dengan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol. Hindari kata sandi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama sendiri. Jangan gunakan satu password untuk semua akun dan lakukan perubahan secara berkala untuk meningkatkan keamanan.

  2. Aktifkan Two-Factor Authentication (TFA)
    TFA menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengharuskan verifikasi tambahan selain password, seperti kode OTP yang dikirim ke ponsel atau email. Dengan fitur ini, meskipun hacker mengetahui kata sandi, mereka tetap sulit mengakses akun.

  3. Hati-hati Terhadap Pesan & Link Mencurigakan
    Jangan klik link dari email, SMS, atau pesan WhatsApp yang mencurigakan, terutama dari nomor tak dikenal. Banyak hacker menggunakan metode phishing untuk mencuri data dengan menyamar sebagai pihak resmi, seperti bank atau perusahaan layanan digital.

  4. Hindari Koneksi Wi-Fi Publik
    Wi-Fi gratis di tempat umum sering kali tidak memiliki enkripsi yang kuat, sehingga hacker dapat menyusup dan mencuri data pribadi. Jika terpaksa menggunakan Wi-Fi publik, aktifkan VPN untuk mengenkripsi data yang dikirim dan diterima.

  5. Gunakan Perangkat dengan Keamanan Tinggi
    Pilih perangkat yang memiliki sistem keamanan canggih, seperti fingerprint scanner atau face recognition. Selalu aktifkan lockscreen, perbarui sistem operasi dan aplikasi secara rutin, serta hindari mengunduh software dari sumber yang tidak terpercaya.

  6. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
    Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, atau kode CVV/CVC kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai pihak bank. Jika ada aktivitas mencurigakan pada akunmu, segera hubungi layanan pelanggan resmi.

Dengan langkah-langkah ini, kamu dapat lebih aman dalam beraktivitas di dunia digital dan terhindar dari serangan hacker.


CRACKER

Cracker



Cracker adalah individu dengan keahlian pemrograman tinggi yang menyalahgunakan kemampuannya untuk tindakan ilegal, seperti meretas sistem, mencuri data, atau merusak jaringan komputer demi keuntungan pribadi. Mereka sering mencari celah keamanan dalam sistem perusahaan atau individu untuk mengeksploitasinya.

Untuk menghindari pelacakan, cracker menggunakan teknik penyamaran seperti menyembunyikan IP Address dan memanipulasi perangkat mereka. Berbeda dengan hacker, yang tidak selalu bertujuan merugikan, beberapa hacker justru membantu meningkatkan keamanan sistem dengan mengidentifikasi serta memperbaiki kerentanan. 


Dampak dan Bahaya Cracker

  1. Pencurian Data
    Cracker mengeksploitasi celah keamanan untuk mencuri data pribadi pengguna, seperti nama, alamat, nomor KTP, dan informasi keuangan. Data ini dijual di pasar gelap atau digunakan dalam tindakan kriminal seperti phishing dan penipuan online. Selain itu, cracker bisa mengakses rekening bank atau kartu kredit korban untuk transaksi ilegal, termasuk pencairan dana dan pengajuan pinjaman tanpa izin.

  2. Perusakan Sistem dan Jaringan
    Cracker meretas sistem pada komputer, website, atau aplikasi yang memiliki keamanan lemah. Serangan ini dapat menyebabkan gangguan operasional, penurunan kepercayaan pengguna, hingga kerugian finansial bagi perusahaan yang harus memperbaiki sistem yang rusak. Selain itu, peretasan dapat menghentikan layanan bisnis, mengakibatkan kehilangan pelanggan dan reputasi yang buruk.

  3. Distribusi Software Ilegal
    Cracker sering membobol aplikasi atau software berbayar agar dapat digunakan secara gratis, merugikan pengembang karena kehilangan pendapatan dari fitur premium. Selain itu, software ilegal ini sering kali disusupi malware yang dapat mencuri data pengguna atau merusak perangkat mereka.

Secara keseluruhan, aktivitas cracker menimbulkan ancaman besar bagi keamanan data, sistem, dan industri digital.


Tips Menghindari Serangan Cracker

  1. Gunakan Password yang Kuat
    Buat password dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol agar sulit ditebak. Hindari menggunakan kata-kata umum atau informasi pribadi seperti nama dan tanggal lahir. Sebaiknya gunakan password yang unik untuk setiap akun dan simpan dengan aman menggunakan password manager agar tidak mudah diretas.

  2. Bangun Sistem Akses yang Ketat
    Pastikan sistem login memiliki perlindungan tambahan seperti captcha, two-factor authentication (2FA), dan pembatasan percobaan login. Sistem ini akan membantu mencegah upaya peretasan dengan teknik brute force atau pencurian kredensial melalui serangan phishing. Selain itu, lakukan pemantauan akses secara berkala untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

  3. Gunakan Hosting dengan Keamanan Tinggi
    Pilih layanan hosting yang memiliki fitur keamanan canggih, seperti firewall, enkripsi data, dan sistem pemantauan terhadap serangan siber. Hosting yang baik juga menyediakan backup otomatis sehingga jika terjadi serangan, data dapat dipulihkan dengan cepat tanpa kehilangan informasi penting.

  4. Tingkatkan Keamanan Website
    Pastikan website memiliki sertifikat SSL (HTTPS) untuk mengenkripsi data pengguna dan melindungi transaksi online. Selain itu, gunakan sistem pembayaran yang terpercaya untuk mencegah pencurian data keuangan. Proteksi tambahan seperti anti-malware, firewall, dan monitoring trafik juga diperlukan untuk menghindari serangan seperti phishing, brute force, dan DDoS.

  5. Perbarui Keamanan Secara Berkala
    Selalu lakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi, dan plugin ke versi terbaru untuk menutup celah keamanan yang bisa dimanfaatkan cracker. Atur jadwal pemindaian antivirus secara rutin dan ganti password secara berkala. Selain itu, bekerja sama dengan white hacker atau tim keamanan siber dapat membantu menemukan dan memperbaiki celah keamanan sebelum disalahgunakan oleh cracker.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, risiko serangan cracker dapat diminimalkan dan keamanan sistem tetap terjaga.

Perbedaan dari Hacker & Cracker

Meskipun sering dianggap sama, hacker dan cracker memiliki perbedaan mendasar, terutama dari segi tujuan, metode, dan dampak yang ditimbulkan.

1. Tujuan dan Niat

  • Hacker merupakan ahli keamanan siber yang menggunakan keahliannya untuk melindungi atau menguji sistem. Mereka bisa bekerja untuk perusahaan, pemerintah, atau komunitas keamanan.
  • Cracker merupakan peretas yang bertujuan merusak, mencuri data, atau mengambil keuntungan ilegal dari kelemahan sistem.

2. Jenis dan Metode yang Digunakan

  • Hacker (White Hat & Grey Hat):
    • Mengidentifikasi celah keamanan dan memperbaikinya.
    • Melakukan uji penetrasi dengan izin resmi.
    • Menggunakan teknik etis untuk mencegah serangan siber.
  • Cracker (Black Hat):
    • Membobol sistem tanpa izin untuk mencuri atau merusak.
    • Menggunakan metode seperti malware, phishing, dan brute force.
    • Menjual data curian atau menyebarkan virus berbahaya.

3. Dampak yang Dihasilkan

Hacker untuk menjaga keamanan digital, melindungi data, dan membantu sistem tetap aman dari serangan.
Cracker bisa mengakibatkan pencurian data, peretasan rekening, penyebaran virus, dan gangguan operasional.


CARDING


Carding

Carding adalah tindakan kejahatan cyber yang melibatkan pencurian dan penyalahgunaan data kartu kredit tanpa izin pemiliknya untuk melakukan transaksi online. Pelaku, yang disebut carder, biasanya memperoleh informasi kartu kredit dari situs web ilegal, jaringan spam, atau hasil peretasan database.

Setelah mendapatkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan kode CVV, pelaku menggunakan data tersebut untuk membeli barang atau layanan secara online. Salah satu metode umum adalah membeli gift card prabayar, yang kemudian dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai.

Carding sering terjadi karena lemahnya keamanan data pengguna, baik akibat kebocoran informasi di situs yang tidak aman maupun penggunaan teknik phishing untuk menipu korban agar memberikan detail kartu kredit mereka.


Jenis-Jenis Carding

Carding memiliki berbagai metode yang digunakan oleh pelaku (carder) untuk mencuri dan menyalahgunakan informasi kartu kredit. Berikut beberapa jenis carding yang umum terjadi:

1. Misuse of Card Data (Penyalahgunaan Data Kartu)

Pada metode ini, pelaku menggunakan kartu kredit curian tanpa sepengetahuan pemiliknya. Awalnya, mereka melakukan transaksi dalam jumlah kecil agar tidak terdeteksi oleh sistem keamanan bank. Setelah yakin kartu masih aktif, mereka meningkatkan nominal transaksi hingga batas maksimum sebelum kartu diblokir.

2. Wiretapping (Penyadapan Transaksi Kartu Kredit)

Wiretapping adalah metode carding dengan menyadap komunikasi digital saat transaksi berlangsung. Pelaku biasanya memanfaatkan jaringan internet yang tidak aman, seperti Wi-Fi publik, untuk mencuri data kartu kredit. Dengan informasi yang diperoleh, mereka dapat melakukan transaksi ilegal atau menjual data kartu di pasar gelap.

3. Counterfeiting (Pemalsuan Kartu Kredit)

Counterfeiting adalah pemalsuan kartu kredit fisik menggunakan data curian. Pelaku menggunakan perangkat khusus, seperti skimmer atau encoder, untuk menyalin informasi kartu asli ke kartu kosong. Kartu palsu ini kemudian digunakan untuk transaksi langsung di toko atau ATM. Kejahatan ini biasanya dilakukan oleh sindikat kriminal yang memiliki jaringan luas dan keahlian teknis tinggi.

4. Phishing (Penipuan untuk Mencuri Data Kartu Kredit)

Phishing adalah metode carding yang menipu korban agar secara sukarela memberikan informasi kartu kredit mereka. Teknik yang digunakan antara lain:

  • Mengirim email atau pesan palsu yang mengatasnamakan bank atau layanan keuangan, meminta korban memasukkan data kartu.
  • Menyebarkan malware atau virus yang mencuri informasi kartu kredit dari perangkat korban.
  • Membuat situs web palsu yang menyerupai layanan resmi untuk mengelabui korban agar memasukkan informasi pribadinya.

Setiap metode carding ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi korban, baik secara finansial maupun dalam bentuk pencurian identitas. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi online, menghindari jaringan yang tidak aman, serta tidak membagikan informasi kartu kredit kepada pihak yang tidak terpercaya.


Cara Kerja Carding

Carder mendapatkan data kartu kredit korban melalui phishing atau membeli di black market. Setelah itu, mereka menguji keaktifan kartu dengan transaksi kecil di e-commerce. Untuk menyamarkan jejak, pelaku biasanya membeli gift card prabayar atau barang bernilai tinggi seperti laptop dan televisi, lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan uang.


Penyebab Kartu Kredit Kebobolan

Kartu kredit bisa dibobol melalui beberapa metode berikut:

  • Malware: Perangkat lunak berbahaya yang mencuri data kartu kredit dan password dengan memantau aktivitas pengguna.
  • Phishing: Penipuan di mana pelaku menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mendapatkan informasi kartu kredit korban.
  • Forum Carding: Situs ilegal tempat jual beli nomor kartu kredit hasil curian.
  • Skimming: Alat tersembunyi yang dipasang di mesin pembayaran untuk mencuri data kartu tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tips Mencegah Carding

Untuk mencegah carding, perhatikan hal berikut:

  • Pantau saat transaksi: Pastikan kartu hanya digesek sekali di mesin EDC dan tidak ada penggesekan ganda.
  • Gunakan situs terpercaya: Pilih platform belanja dengan keamanan ganda, seperti OTP.
  • Jaga kerahasiaan data: Jangan pernah membagikan nomor kartu kredit atau CVV.
  • Hindari Wi-Fi publik: Gunakan jaringan pribadi saat bertransaksi online.

Selalu waspada dan lindungi informasi kartu kredit Anda dari penyalahgunaan.


Ketentuan Hukum tentang Kejahatan Carding di Indonesia

Tindak kejahatan carding (pencurian data kartu kredit/debit untuk transaksi ilegal) diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berikut adalah pasal-pasal yang relevan:

1. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)

Dalam KUHP baru, kejahatan siber termasuk carding dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:

  • Pasal 493
    "Setiap orang yang tanpa hak menggunakan data elektronik milik orang lain dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp500 juta)."

  • Pasal 611
    "Setiap orang yang secara tanpa hak mengakses sistem elektronik orang lain dengan maksud memperoleh data atau informasi elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak kategori V."

  • Pasal 612
    "Jika perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 611 dilakukan terhadap data pembayaran elektronik atau keuangan, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun atau denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar)."

2. Undang-Undang ITE (UU No. 19 Tahun 2016 – Revisi UU No. 11 Tahun 2008)

Selain KUHP baru, pelaku carding juga dapat dikenakan pasal-pasal dalam UU ITE, antara lain:

  • Pasal 30 Ayat (2) dan (3)

    • Mengakses sistem elektronik tanpa izin dengan tujuan memperoleh informasi: pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp600 juta.
    • Jika yang diakses adalah sistem elektronik dengan mekanisme tertentu (misalnya sistem perbankan): pidana meningkat menjadi 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp800 juta.
  • Pasal 32 Ayat (2)
    "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer atau mentransmisikan informasi elektronik yang bukan haknya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar."

  • Pasal 36
    "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar."






Komentar